buletinkapass.com-Masyarakat Lombok yang tinggal di desa-desa masih sangat mempertahanakan adat istiadat dan sistem norma dalam kehidupan kesehaariannya. Masing-masing dusun atau desa mempunyai awiq-awiq (aturan) dusun yang diterapkan oleh para tokoh agama, tokoh mayarakat dan bagi mereka yang elanggar akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan.
Sisitem pelapisan sosial tradisional masyarakat berasaskan triwanangsa (asas tiga keturunan) pada masyarakat suku sasak umumnya terdiri dari: pertama tingkat tertinggi, yang termasuk di dalamnya raden atau datu (kalangan raja). Strata tertinggi ini biasanya disebut Raden atau Dadune bagi kaum laki-laki dan dende untuk kaum perempuan. Tingkat ke dua yaitu tingkat perdana yang termasuk di dalamnya permenak dan perbaba. Sedangkan kaum perempuan dari strata kedua ini ini sering disebut Lalu atau Baiq dan jika ketika sudah menikah sering disebut Mamiq dan Bini. Ketiga tingkat kuala yang terdiri dari Jajar Karang dan Panjak Pinang (hamba sahaya). Masyarkat ini sering dipanggil lok untuk laki-laki dan lak untuk perepuan yang belum kawin. Dan jika telah kawin maka akan dipanggil amaq dan inak untuk perempuan. Penetapan pelapisan sosial berdasarkan keturunan ini kemudian diplikasikan pada tatanan yang normatif yang disebut ajikrame. Ajikrame terdiri dari dua suku kata yaitu aji dan karma . aji berarti harga atau nilai sedangkan karma berarti suci atau terkadang berarti daerah atau kesatuan penduduk dalam wilayah adat. Dengan demikian ajikrama berarti lambang adat atau nilai suci dari suatu strata sosial adat sasak berdasarkan wilayah adatnya.
Tentang Ajikramenya masing-masing strata. Masyarakat yang berasal dari strata terendah (sepangan atau penanjak) atau yang disebut strata perwangsa perbapa dengan ajikrame 66 sampai 99, dan tertinggi strata perwangsa atau datu raden dengan ajikrame 100 sampai 200.162. namun demikian. Di daerah pujut atau bon jeruk raden ajikarmanya 200 sudah tidak ada, menak ajikramenya 100, perbaba sebesar 66, perdana sebesar 50, jajar karang sebesar 33-7/400.
Asas triwangsa sebagi pelapisan sosial tradisional menentukan keturunan dari garis laki-laki. Artinya anak yang dilahirkan dari sebuah perkawinanan akan mengikuti nasab pihak laki-laki, sehingga seorang laki-laki yang berstrata Lalu menikahi seorang wanita yang berstrata jajar karang maka anak yang lahir akan mengikuti strata Lalu. Anak yang dilahirkan dapat Lalu atau Baiq. Sebaliknya laki-laki yang berstrata janjar genjang yang menikahi strata raden maka anak yang lahir tidak akan mengikuti starata ibunya melainkan akan mengikuti strata ayahnya.
Namun asas triwangsa yang dianut oleh suku sasak ini ada perbandingan antara perempuan dan laki-laki yang akan melangsungkan sebuah pernikahan, perempuan yang memiliki strata Baiq tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki yang memiliki strata Jajar Karang, jika seorang perempuan yang memiliki strata Baiq melanggar adat yang telah digariskan oleh orang-orang terdahulu maka ia harus rela tidak diakuai sebagai anak/keluarga si strata Perdana atau dalam adat disebut membuang anak, anak perempuan tersebut akan dibuang bhakan tidak diakui lagi sebagai anak, sebuah adat yang sangat berat dan mungkin tidak mampu dilakukan oleh sebagain orang namun sebuah adat dan budaya tesebut tetap dijalankan oleh masyarakat lombok. Tradisi membuang anak ini dikait-kaitkan dengan cerita Nabi Nuh A.S yang telah membuang anaknya karena mambangkan atua yang sulit dikasi tahu tentang kebaikan.
Salah satu untuk menikahi sesorang gadis dilombok dengan cara Melariq ”melarikan”, namun ada juga yang sering menyebutnya merariq, memaling “mencuri”, yang memiliki makna dan arti yang sama yaitu melarikan seorang anak gadis dari rumahnya untuk diajak menikah. Namun Melariq “melarikan” gadis untuk diajak meikah pada pagi hari akan dikenakan denda oleh pemuka adat dendanya dalam bentuk uang yang diserahkan pada saat menjalankan adat Sorong Serah, agar laki-laki tidak dikenakan denda maka Melariq dilakasanakan pada malam hari. Setelah seorang laki-laki melarikan pujaannya hatinya dia akan akan bersembunyi “nyeboq” diluar Desa perempuan maupun laki-laki tersebut.
Mejati atau pemberitahuan kepada pihak perempuan (bukan keluarga perempuan tapi malalui pemuka adat daerah asal gadis tersebut dan pemuka adat yang mnyampaikan ke keluaraga si gadis) bahwa anaknya telah dilarikan dan bersembunyi disalah satu desa yang dilakukan oleh pemuka adat, kadus, kepala desa dimana tempat kedua mempelai itu bersembunyi. Dan lanjutlah yang dikatakan dengan acara Nyelabar. Nyelabar merupakan adat dimana kedua orang tua dari kedua mempelai melakukan pembicaraan tentang harga adat atu sering disebut Ajikrame nah ajikrame ini dibyar oleh pihak laki-laki untuk gadis yang ia larikan dengan membayar harga sesuai ajikrame yang telah tertulis diatas dan digantikan dengan uang. Namun anda harus membedakan antara ajikramen dengan maskahwin, karena ajikrame bukan maskawin yang diberikan kepada gadis tersebut. Beda ajikrame beda maskahwin. Setalah mendapatkan mufakat dari kedua orang tua mempelai. Beralihlah kita ke adat yang namanya sorong serah.
Sorong serah dilakasanakan setelah prosesi nyelabar dilakksanakan dengan mengundang orang banyak sebagai saksi atau bahasa orang lombok nanggep. Sorong serah diartikan pihak laki-laki menyerahkan ajikrama “harga” yang telah ditentukan oleh pemuka adat daerah tersebut. Prosesi sorong serah sangat kental dengan penggabungan adat dan agama yang tidak terlepas dari hakikat menuju sang khalik.
Kita identifikasi yang digunakan pada saat melakukan sorong serah
Sapoq (ikat kepala)
Ikat kepala dikenakan dengan ujung menunjuk keatas, yang memiliki filosofi tentang tuhan yang maha esa, maha tinggi.
Baju dalamen putih
Memiliki filosofi tenantang kesucian
Baju jas hitam
Melambangkan kekuatan jahat yang ada pada diri manusia. Karena menjadi manusia seutuhnya itu sangatlah sulit.
Kris atau temaja
Kris ditancapkan disebelah kiri yaiti 3 jari dibawah susu yang memiliki filosofi kerendahan hati, karena hati berada 3 jari dibawah susu yang tertusuk keris
Cara duduk
Duduk bersila dengan tangan disilangkan diantara kedua kaki dengan tangan kanan dibawah. Biasa disebut dengan nama duduk rehan (menjangka Al-Qur’an) karen seluruh bagian tubuh adalah al-qur’an yang nyata.
Bahasa yang digunakan
Bahasa yang digunakan adalah bahasa krama inggil
Setelah semua prosesi itu dilakuakan barulah dilaksanakan akad nikah. Namun setelah akad nikah ada salah satu adat yang dilaksankan namun itu tidak wajib yaitu nyongkolan yang diiringi oleh gendang bleq. Gendang bleqpun memiliki filosofi yang kenta akan ketuhanan salah satu contoh 2 buah gendang bleq yang memiliki filosopi menyebut dua kalima sahadat, 5 buah gong yang melambang rukun agama.

Posting Komentar