Inisiator Pembentukan KLS itu siapa
sinarlima.com-Banyak
publik tidak sadar, bahwa rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS)
dan pemekaran desa di Kabupaten Lombok Timur merupakan buah pemikiran cemerlang
dari HM Syamsul Luthfi saat menjabat sebagai Wakil Bupati.
Syamsul Luthfi
menuliskan pada akun resminya bahwa, gagasan pembentukan KLS itu sempat
ditanggapi pesimistis oleh Bupati yang dijabat HM Sukiman Azmy waktu itu.
Sukiman waktu itu hanya berkutat pada wacana pembentukan Kota Selong untuk
melanjutkan rencana yang sempat digagas HM Ali BD saat menjadi Bupati periode
pertama.
“Iya benar, wacana
pembentukan KLS itu memang saya yang pertamakali ajukan ke Bupati. Saya
inisiatornya. Namun saat itu, Pak Sukiman menanggapinya dengan pesimistis,”
kata Syamsul Luthfi di kediamannya.
Karena itu, Syamsul
Luthfi akan mempercepat proses pembentukan KLS jika terpilih sebagai Bupati
Lombok Timur pada pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Bahkan, akan
menjadikannya sebagai salah satu program prioritas.
“Sebab, kita sudah
mengeluarkan dana besar untuk perjuangan pembentukan KLS. Sayang kalau tidak
dilanjutkan, dan tinggal selangkah lagi bakal terwujud,” kata Syamsul Luthfi
yang kini disebut-sebut calon terkuat pada Pilkada Lombok Timur tahun 2018
mendatang.
Demikian pula
terhadap rencana pemekaran desa di Kabupaten Lombok Timur, juga buah gagasan
besar HM Syamsul Luthfi saat menjabat sebagai Wakil Bupati. Saat mengajukan
rencana pemekaran desa itu, Bupati Sukiman waktu itu menanggapinya pesimis dan
terkesan tidak berani mengambil risiko.
Dijelaskan Syamsul
Luthfi, rencana pemekaran desa itu terinspirasi setelah mendengar informasi
bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar per desa.
Atas dasar itulah, Syamsul Luthfi berpikir bagaimana agar dana pusat itu bisa
mengalir ke Lombok Timur.
“Jauh sebelumnya
saya sudah mengintip informasi dari pusat bahwa akan ada kucuran dana desa Rp 1
miliar per desa. Dari situlah saya berfikir, satu-satunya cara mendapatkan dana
itu adalah dengan melakukan pemekaran desa,” ujar Syamsul Luthfi yang kini
duduk sebagai anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat ini.
Hal utama yang
membuat Bupati pesimistis waktu itu, lanjut Syamsul Luthfi, karena kekhawatiran
masalah anggaran pembangunan infrastruktur penunjang seperti lokasi kantor
desa, bangunan dan sarana penunjang lainnya yang tentu memerlukan dana yang
cukup besar.
“Darimana sumber
dana untuk membangun infrastruktur pendukungnya?,” mendengar pertanyaan seperti
itu, Syamsul Luthfi menjelaskan, bahwa desa yang mengajukan pemekaran adalah
desa yang berani menyiapkan sendiri tanah lokasi. Sedangkan pemerintah
kabupaten hanya membantu pembangunan kantor disamping melalui swadaya
masyarakat setempat, sehingga tidak “menggerogoti” APBD yang besar.
“Barulah Bupati
Sukiman Azmy mulai terbuka pemikirannya, dan sampai sekarang pemekaran desa itu
berbuah manis dengan pemerataan pembangunan ke tingkat desa,” pungkas Syamsul
Luthfi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur ini.
Beberapa hasil
pemikiran besar yang ditoreh HM Syamsul Luthfi untuk kemajuan daerah Kabupaten
Lombok Timur diantaranya perjuangan untuk membangun Dam Pandan Duri. Saat
rencana ini, Syamsul Luthfi sedang menjabat sebagai Ketua DPRD Lombok Timur,
dan kursi Bupati diduduki HM Ali Bin Dachlan.
Eksekutif dan
legislatif waktu itu, sepakat memulai melakukan pembebasan lahan seluas 450
hektar lebih dengan dana yang bersumber dari APBD Lotim setelah pemerintah
pusat kembali memberikan sinyalemen bahwa Pemerintah Pusat siap menganggarkan
dana pembangunan Dam Pandan Dure asalkan Pemda bisa membebaskan lahan.
Memang saat itu
pemerintah daerah tidak mampu membayar sekaligus mengingat terbatasnya APBD
yang masih berkisar Rp 700-an miliar. Namun antara Bupati Ali Bin Dachlan
bersama Ketua DPRD Syamsul Luthfi sepakat melakukan pembebasan lahan dengan
beberapa kali APBD yakni APBD tahun 2005 hingga APBD tahun 2008.
“Setiap kali kami
menetapkan APBD, tak pernah luput kami selipkan anggaran setiap tahun untuk
pembebasan lahan Pandan Dure, karena kami tahu betul Pandan Dure ini adalah
satu-satunya jawaban untuk mengatasi kesulitan air irigasi wilayah selatan,”
sebut HM. Syamsul Luthfi.
Menurut Syamsul
Luthfi, perjuangan politik di DPRD menghadapi sekian banyak fraksi bukan
perkara mudah. Manuver politik oleh beberapa fraksi yang tak sehaluan dengan Bupati
Ali saat itu hampir mengganjal rencana besar ini.
“Alhamdulillah saya
selalu optimis bahwa semua fraksi dapat menyetujui anggaran pembebasan lahan
dalam setiap tahun APBD, karena saya berfikir tak mungkin kita wujudkan jika
Pemda tidak dapat menyediakan lahan,” ucapnya lagi.
Diakuinya,
pembebasan lahan Dam Pandan Dure itu dimulai dan selesai di era dirinya menjadi
Ketua DPRD Lotim bersama Bupati Ali Bin Dachlan. Sementara soal pembangunan
fisik bendungan adalah murni dari anggaran pemerintah pusat melalui APBN dan
tak terlepas dari dukungan kuat pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tidak ada komentar