sinarlima. com-Dewan keamanan PBB pertimbangkan tolak keputusan AS terkait Yerusalem tentang pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dirilis dalam laman sebuah media, Dewan Kemanan PBB sedang mempertimbangkan penerbitan resolusi yang menyebutkan setiap perubahan status Yerusalem secara sepihak adalah ilegal.
Selain itu, resolusi PBB juga akan menyampaikan penyesalan mendalam atas pengakuan Yerusalem, tanpa menyebutkan secara spesifik ke arah keputusan Trump
Diplomat PBB memperkirakan, AS akan menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi, sementara sebagian besar dari 14 anggota dewan lain diharapkan dapat menyepakati draf resolusi.
Draf resolusi itu juga menyerukan semua negara menahan pemindahan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Seruan itu merefleksikan kemungkinan negara lain mengikuti jejak AS.
PBB meminta semua anggota negara tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan resolusi mengenai status kota Yerusalem
kompas

Posting Komentar