Konon, keperiadaan kita dalam sejarah bermula dari peninggalan tradisi tulis yang terdapat pada berbagai kebudayaan di masa lampau. Warisan berupa benda-benda fisik seperti prasasti maupun naskah karya sastra menjadi dua buah penanda kehadiran manusia di dalam rentang kronologi dunia. Ekspresi verbal para nenek moyang kita ini termaktub sebagai piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang, legenda, atau bahkan dongeng. Keberadaan tulisan di dalam sejarah telah melintasi batasan yang kabur perihal pemilik sah kebudayaan dunia yang sebelumnya hanya direka-reka berdasarkan peninggalan arkeologis nontulis seperti gambar-gambar di gua, peralatan berburu dan meramu, atau sarkofagus dan menhir di era megalitik.
Meskipun demikian, kehadiran tulisan pada berbagai peradaban dunia tidak serta merta menghilangkan sepenuhnya keraguan akan identitas pemiliknya mengingat tulisan pada masa itu cenderung dianggap sebagai milik bersama, jika tidak merupakan kreasi monumental penguasa yang sedang memerintah. Terutama sekali pada karya sastra, anggapan bahwa teks di dalamnya merupakan pengetahuan bersama atau sebagai konvensi di masyarakat mendorong sang pengarang untuk menghadirkan diri sebagai sosok anonim pada karya yang dihasilkannya.
Di Nusantara, sifat penulisan anonim ini berlanjut hingga era akhir ketika hikayat dan jenis sastra Melayu Lama lainnya masih menjadi milik bersama suatu masyarakat. Para pengarang yang lazimnya hidup di kalangan istana, menghadirkan diri mereka sebagai representasi kerajaan pada karya yang ditulis. Sehingga, bukan suatu keanehan jika teks pada era ini dianggap bersifat istanasentris karena kandungannya yang lebih banyak berkutat perihal kehidupan istana, termasuk dongeng, legenda, mite dan sejenisnya yang berada dalam kerangka mendudukkan istana sebagai kutub sakral kehidupan bermasyarakat.
Meskipun demikian, bisa jadi anonimitas pada era ini tidak melulu disebabkan karena teks yang ditulis oleh pengarang merupakan konvensi di dalam masyarakat. Mari membayangkan bahwa pengarang pada masa itu mencoba untuk menulis dengan perspektif yang berbeda dengan
kehendak penguasa. Masalahnya adalah sang pengarang tidak dapat memutus rantai budaya antara teks yang ia hasilkan dengan aktualisasinya dalam tradisi oral. Seringkali, hikayat dibacakan kepada khalayak sebagai wujud pengagungan terhadap raja, sebagai pelipur lara, termasuk juga bahan pengajaran bagi masyarakat. Jika tulisan nonkanonik yang berupaya dihasilkan oleh pengarang berbeda dengan kepentingan kerajaan, bisa saja ia kemudian memilih untuk menyimpan bagi dirinya sendiri atau dibagikan kepada kalangan terbatas yang dipercayainya. Ini dapat menjadi salah satu kemungkinan lain yang mendorong pada pilihan anonimitas.
Cerita yang berkembang di luar alur yang dikehendaki oleh penguasa, dimungkinkan muncul dalam beberapa kondisi semisal era berlangsungnya peristiwa tersebut telah lewat. Kemudian yang kedua, penulis peristiwa itu adalah pihak lain di luar kewenangan penguasa atau pihak yang memiliki hegemoni lebih kuat dari penguasa dimaksud. Hal semacam ini dapat kita temukan misalnya pada tragedi pembantaian terhadap ribuan ulama dan santri yang diperintahkan oleh Amangkurat I. Cerita yang terdapat dalam Babad Tanah Jawi ini tentu saja tidak beredar di masa-masa terjadinya peristiwa bersangkutan. Ia dipublikasikan jauh setelah Amangkurat I tewas lalu disadur oleh Graff dan Meinsma yang notabene adalah orang Belanda.
Dikaitkan dengan konteks komunikasi massa, karya sastra berada pada jalur menyampaikan atau memberitakan berbagai peristiwa kepada masyarakat. Saat diceritakan atau dibaca, teks-teks yang terkandung di dalamnya merupakan pengejawantahan interaksi antara pengarang dengan para pendengar atau pembacanya. Bedanya dengan model komunikasi massa terkini, interaksi dalam konteks ini masih bersifat satu arah, pembaca menafsirkan sendiri wacana yang disajikan. Kecuali ketika teks di dalam karya sastra itu disampaikan di hadapan orang banyak sebagai materi pembelajaran dan sebagainya, interaksi yang terjalin dimungkinkan dapat berlangsung secara imbal balik. Karakteristik komunikasinya -sejalan dengan pandangan Bittner- ialah bahwa karya sastra mengandung pesan-pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang. Media massa yang dimaksud dalam hal ini secara kronologis mengacu pada khalayak ramai yang kompleksitasnya kini kita kenali dalam bentuk interaksi langsung maupun virtual (internet).
Posting Komentar