Kapolres Lombok Timur Gelar Operasi Gatarin

buletinkapass.com-Puluhan polisi dari kesatuan lantas (satlantas) Kabupaten Lombok Timur menggelar Operasi Gatarin, senin 03/18.

Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Pahlan perapatan jalan tersebut dimulai sejak pukul 8:00 wita hingga selesai dan dihadiri langsung Kapolres Lombok Timur.

Dalam keterangannya saat di konfirmasi di lokasi operasi gatarin kapolres Lombok Timur M. Eka Fathur R menerangkan bahwa ini merupakan kegiatan dalam rangka operasi keselamatan namanya, operasi keselamatan gatarin 2018 dari fungsi yang dikedepankan lalu lintas, tujuannya itu tidak lain untuk mensukseskan, menertibkan masyarakat tertib lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung selama 21 hari, kegiatan-kegiatan kampanye, kegiatan-kegiatan pendidikan lalu lintas. Ucapnya


“kita menghimbau kepada seluruh pengguna yang menggunakan jalan, baik pengguna roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas untuk mencerminkan budaya Indonesia” (lanjutnya)

Saat ditanya tentang angka kecelakaan di Lombok Timur, ekan menerangkan “kalau angka kecelakaan relative ya. Tetapi ya, setiap hari pasti ada kecelakaan. Untuk korban yang meninggal dunia tidak terlalu  tinggi, luka-luka ringan saja, walaupun ada juga yang meninggal dunia. Apakah itu off control, kecelakaan sendiri atau juga mungkin tabrakan tumbukan dua kendaraan. Karena mengingat perkembangan jumlah kendaraan di Lombok Timur ini sangat pesat dimana untuk sarana fasilitas jalan tidak bertambah. Ini yang diantisipasi kita untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas. Terang Eka

“operasi ini akan dilaksanakan selama 21 hari dan sudah satu minggu kita laksanakan” (tegasnya)
Tentang lokasi operasi gatarin Eka menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah, di Polda NTB. Terang Eka.

Tentang kesatuan mana saja yang terlibat, eka menerangkan bahwa dikedepankan ini fungsi lalu lintas masing-masing, dan melibatkan dari kesatuan DLLAJ. Disamping giat simpatik seperti ini dilaksanakan juga giat penegakan hokum. Penegakan hukum itu dalam arti yang melanggar akan dilakukan denda tilang. Ini diingatin supaya member efek jera kepada pengguna yang tidak tertib. Tidak tertib membawa surat-surat, tidak tertib menggunakan helm, tidak tertib memasang atribut kendaraannya. Tegas Eka

Sementara itu, Eka menerangkan tentang besaran denda yang akan diterima oleh pelanggar bahwa jumlahnya relative tergantung dari pelanggarannya. Kita juga kadang melakukan kerjasama dengan kejaksaan melakukan sidang di tempat langsung, supaya evisiensi kepada pengguna jalan tidak terlalu memakan waktu untuk mengurus tilang

Tentang kelengkapan surat-surat, Eka mengakatan Alhamdulillah, kalau untuk surat-surat dan kelengkapan lainnya masyarakat Lombok Timur sudah memiliki tingkat kesadaran 90%, namun tetap kita ingatin setiap saat untuk memaksimalkan warga dari Lombok Timur untuk tertib berlalu lintas. Tegas Eka


||ysm

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama