buletinkapass.com-Puluhan
polisi dari kesatuan lantas (satlantas) Kabupaten Lombok Timur menggelar
Operasi Gatarin, senin 03/18.
Kegiatan
yang dilaksanakan di jalan Pahlan perapatan jalan tersebut dimulai sejak pukul
8:00 wita hingga selesai dan dihadiri langsung Kapolres Lombok Timur.
Dalam keterangannya
saat di konfirmasi di lokasi operasi gatarin kapolres Lombok Timur M. Eka
Fathur R menerangkan bahwa ini merupakan kegiatan dalam rangka operasi
keselamatan namanya, operasi keselamatan gatarin 2018 dari fungsi yang
dikedepankan lalu lintas, tujuannya itu tidak lain untuk mensukseskan,
menertibkan masyarakat tertib lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung selama 21
hari, kegiatan-kegiatan kampanye, kegiatan-kegiatan pendidikan lalu lintas. Ucapnya
“kita
menghimbau kepada seluruh pengguna yang menggunakan jalan, baik pengguna roda
dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas untuk mencerminkan budaya Indonesia”
(lanjutnya)
Saat ditanya
tentang angka kecelakaan di Lombok Timur, ekan menerangkan “kalau angka
kecelakaan relative ya. Tetapi ya, setiap hari pasti ada kecelakaan. Untuk korban
yang meninggal dunia tidak terlalu
tinggi, luka-luka ringan saja, walaupun ada juga yang meninggal dunia. Apakah
itu off control, kecelakaan sendiri atau juga mungkin tabrakan tumbukan dua
kendaraan. Karena mengingat perkembangan jumlah kendaraan di Lombok Timur ini
sangat pesat dimana untuk sarana fasilitas jalan tidak bertambah. Ini yang
diantisipasi kita untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas. Terang Eka
“operasi ini
akan dilaksanakan selama 21 hari dan sudah satu minggu kita laksanakan”
(tegasnya)
Tentang lokasi
operasi gatarin Eka menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di seluruh
wilayah, di Polda NTB. Terang Eka.
Tentang kesatuan
mana saja yang terlibat, eka menerangkan bahwa dikedepankan ini fungsi lalu
lintas masing-masing, dan melibatkan dari kesatuan DLLAJ. Disamping giat simpatik
seperti ini dilaksanakan juga giat penegakan hokum. Penegakan hukum itu dalam
arti yang melanggar akan dilakukan denda tilang. Ini diingatin supaya member efek
jera kepada pengguna yang tidak tertib. Tidak tertib membawa surat-surat, tidak
tertib menggunakan helm, tidak tertib memasang atribut kendaraannya. Tegas Eka
Sementara itu,
Eka menerangkan tentang besaran denda yang akan diterima oleh pelanggar bahwa
jumlahnya relative tergantung dari pelanggarannya. Kita juga kadang melakukan
kerjasama dengan kejaksaan melakukan sidang di tempat langsung, supaya
evisiensi kepada pengguna jalan tidak terlalu memakan waktu untuk mengurus
tilang
Tentang
kelengkapan surat-surat, Eka mengakatan Alhamdulillah, kalau untuk surat-surat
dan kelengkapan lainnya masyarakat Lombok Timur sudah memiliki tingkat
kesadaran 90%, namun tetap kita ingatin setiap saat untuk memaksimalkan warga
dari Lombok Timur untuk tertib berlalu lintas. Tegas Eka
||ysm


Posting Komentar