Pernyataan Sikap OIAA Terkait Pengeboman Masjid Al-Rawda di Sinai, Mesir, 24 November 2017
"Penumpahan darah dan perusakan rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan sebagainya, serta tindakan teror yang membuat takut orang orang yang sedang beribadah di dalamnya, adalah termasuk perbutan merusak di muka bumi yang dilarang oleh agama mana pun. Pelaku tindakan itu pantas mendapat sanksi yang berat," tulis Ketua Umum OIAA, TGB Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi, MA dalam pernyataan sikap OIAA
Oleh karena itu, TGB mengajak seluruh alumni Al-Azhar dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, untuk terus memerangi aksi kekerasan dan terorisme. "Semoga Allah melindungi bangsa dan negara Indonesia dan Mesir dari berbagai gangguan yang mengancam keutuhannya." (TGB)
||islamikcenter


Tidak ada komentar